Mantan sopir Angel Lelga, Rahman, menjadi saksi dari pihak Vicky Prasetyo. Setelah memberikan kesaksian dalam persidangan, Rahman mendapat ancaman dari Angel lelga akan dilaporkan ke polisi. Rahman yang memberikan kesaksian di sidang pencemaran nama baikAngelLelgadengan terdakwaVickyPrasetyoitu dituding memberikan keterangan palsu.
Rahman menyatakan, selama tiga bulan bekerja sebagai sopir Angel Lelga di awal 2019, ia sering melihat dua pria menginap di rumah Angel Lelga. Ketika ituAngelLelgamasih terikat pernikahan denganVickyPrasetyo, namun berpisah rumah karena terjadi perselisihan dan keributan dalam pernikahan. Dua pria yang sering menginap di rumahAngelLelgaitu diketahui bernama Fiki Alman dan Topan.
Angel Lelga tidak menerima kesaksian itu dan mengancam akan melaporkan Rahman ke polisi. Vicky Prasetyo menegaskan tidak pernah menghadirkan saksi palsu ke ruang sidang. "Dia (Rahman) kan disumpah, masa memberi keterangan palsu," kataVickyPrasetyodi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/2/2021).
Menurut Vicky Prasetyo, Rahman mendapatkan perlindungan dari pengadilan karena statusnya sebagai saksi persidangan. "Dia bersumpah dan mengatakan yang sebenarnya. Saya nggak pernah menggiring opini saya," ucapVickyPrasetyo. Vicky Prasetyo menyebutkan,AngelLelgaseolah 'kebakaran jenggot' saat dari aksi penggrebekan itu terungkap adanya dugaan perzinahan yang dilakukan mantan istrinya.
"Dia (Rahman) ada saat kejadian dan memperkuat dugaan (Angel Lelga) ada hubungan dengan mereka (Fiki Alman dan Topan)," jelas Vicky Prasetyo. Vicky Prasetyo hanya heran, jika benar hanya teman, seharusnya setelah bertemuAngelLelga, dua pria tersebut segera pulang. "Ini sampai tinggal dan menginap. Ini kata saksi," ujarVickyPrasetyo.
Aksi penggrebekan di rumah Angel Lelga medio November 2018 itu, lanjut Vicky Prasetyo, ada kaitannya dengan hadirnya dua pria yang sering menginap tadi. Mevi Amanda Sari, kuasa hukumVickyPrasetyo, menyatakan, kesaksian Rahman adalah fakta hukum. Menurut Mevi Amanda Sari, Rahman sudah disumpah sebelum memberikan kesaksian.
"Apabila (saksi) berbohong, ada konsekuensi hukumnya," kata Mevi Amanda Sari. Vicky Prasetyo menjadi terdakwa setelah dilaporkanAngelLelgake Polda Metro Jaya pada 21 November 2018. SebelumnyaVickyPrasetyomenggrebek rumahAngelLelgapada 19 November 2018.
Artikel ini merupakan bagian dari KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.