Seorang pemuda berinisial FD harus berurusan dengan pihak berwajib karena menyebarkan video syur dirinya bersama kekasihnya. Permuatan yang dilakukan pria berumur 24 tahun itu bukan tanpa alasan. Belakangan terungkap, alasan menyebarkan video tersebut lantaran FD sakit hati digantung tanpa status selama 3 tahun. Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, AKBP Nugroho Agus Setiawan mengatakan,…